FAJAR.CO.ID, PALEMBANG-- Bripda Ade Pratama, anggota Polres Banyuasin tak bisa menutupi kemarahannya usai gerebek istri sendiri ngamar dengan selingkuhan.
Ade Pratama menggerebek istrinya berinisial EP (23) di sebuah kamar hotel bintang lima di Palembang pada Selasa (30/8/2022) malam.
Sementara selingkuhan istrinya berinisial MIB (24), anak Kepala Desa Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin.
Ade mengaku, dirinya sudah mencurigai gelagat istrinya sejak lama.
“Karena istri saya sudah sering kabur dari rumah tanpa seizin saya dan meninggalkan anak saya yang masih berusia 11 bulan,” ujar Ade, Rabu 31 Agustus 2022.
Namun saat mengorek keterangan, justru istrinya balik menuduhnya.
“Yang disalahkan saya dan dia pernah membalikkan fakta. Tetapi tidak perlu saya ungkapkan faktanya,” terang Ade dikutip Pojoksatu.id dari Sumeks.co.
Ade pun lantas berinisiatif melakukan pelacakan sendiri berbekal informasi yang ia dapatkan dari HP istrinya.
Bahkan untuk mengungkap perselingkuhan istrinya itu, Ade sampai mengundurkan diri sebagai ajudan Kapolres Banyuasin.
Pasalnya, ia sengaja kerap menguntit istrinya saat bepergian.
“Dari situ saya sudah melidik istri saya dan sudah curiga dengan laki-laki lain dengan cara dari nomor ponsel dan WhatsApp. Akhirnya saya lakukan tracking,” beber dia.
Dan, kecurigaannya pun terbukti ketika ia membuntuti EP masuk ke sebuah hotel pada Selasa (30/8/2022) malam.
Setelah berkoordinasi dengan Polsek Ilir Barat 1 dan Polres Banyuasin, ia langsung melakukan penggerebekan.
“Saya tangkap langsung dengan anggota Polsek, Paminal Polres Banyuasin dan teman-teman saya serta senior yang masih peduli dengan kondisi saya,” bebernya.