FAJAR.CO.ID, PALEMBANG – Bripda Ade Pratama, anggota Polres Banyuasin Palembang, menggerebek istrinya sendiri bersama selingkuhannya.
Penggerebekan Istri polisi selingkuh itu dilakukan pada Selasa (30/8/22022) malam, di sebuah kamar hotel di Palembang.
Saat digerebek, istri polisi itu berada di atas ranjang bersama selingkuhannya dengan sama-sama mengenakan pakaian minim.
Istri polisi digerebek suami sendiri itu berinisial EP (23) bersama selingkuhannya berinisial MIB (24).
MIB adalah anak Kepala Desa Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin, Palembang.
Usai digerebek suaminya sendiri, ibu Bhayangkari selingkuh dan selingkuhannya itu langsung digelandang ke Mapolsek Ilir Barat 1 untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kabar itu dibenarkan Kapolsek Ilir Barat I, Kompol Roy A Tambunan.
Roy juga menyebut bahwa Bripda Ade Pratama sudah membuat laporan kepada pihaknya atas kasus perzinahan.
Roy memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang sudah dibuat Ade Pratama sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Benar, keduanya diamankan di dalam kamar hotel di Jl POM IX,” tuturnya, Rabu 31 Agustus 2022, dikutip PojokSatu.id dari Radar Palembang.
Ia menjelaskan, penggerebekan itu disaksikan oleh Bripda Ade Pratam didampingi personil Propam Polres Banyuasin.
Selain mengamankan EP dan MIB, pihaknya juga mendapatkan barang bukti.
“Dari dalam kamar tersebut, kita mengamankan sisa sperma yang menempel di sprei dan tisu,” bebernya.
Saat ini, kasus tersebut tengah didalami oleh penyidik.
“Untuk dua orang tadi, sejauh ini masih diperiksa oleh anggota. Laporannya juga sudah dibuat oleh korban,” ujarnya.