FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Benda terbungkus kain batik yang ditemukan di Jalan Bonto Cani, Kelurahan Mannuruki, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, pada Jumat sore, 2 September 222, sekilas menyerupai mayat berkafan, gegerkan warga.
Pantauan pojoksulsel di lokasi, benda terbungkus kain batik itu memiliki panjang kurang lebih 50 sentimeter (cm), itu memiliki empat ikatan, masing-masing bagian ujung kain terikat beserta dua ikatan lainnya berada di tengah.
Benda terbungkus kain itu ditemukan dalam drainase di Perumahan Pegawi Pajak, Jalan Bonto Cani, Kelurahan Mannuruki, Kecamatan Tamalate.
Benda itu pertama kali ditemukan oleh warga bernama Sakka yang baru pulang dari salat Asar di Masjid Babussalam, Jalan Bonto Cani Makassar.
“Saya memang kalau pulang salat Asar selalu memeriksa drainase, siapa tahu ada sampah yang menyumbat. Nah, saa lihatlah ada benda di drainase,” kata Sakka yang ditemui di lokasi penemuan benda terbungkus kain batik.
Ia awalnya mengira bahwa benda itu hanyalah sampah yang berada dalam drainase. Sehingga, ia berupaya mengangkat benda terbungkus kain itu dengan sebatang ranting kayu.
Namun, Sakka merasa kesulitan mengangkat benda itu dari drainase ke permekuaan. Sehingga, ia pulang ke rumahnya mengambil cangkul.
“Jadi saya ke rumah ambil cangkul dan mengangkat benda itu ke permukaan,” ujar Sakka.
Saat berada di permukaan, Sakka melihat bahwa benda itu terbungkus kain dan memiliki empat ikatan, di mana dua bagian ujung kain juga terikat. Persis seperti ikatan jenazah yang terbungkus kain kafan.
Akhirnya, Sakka memutuskan untuk melaporkan kejadian itu kepada Ketua RT setempat, untuk selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Tidak lama berselang, Anggota Resmob Polda Sulsel tiba di lokasi penemuan benda terbungkus kain. Polisi memasang police lain untuk mengamankan tempat kejadian perkara, sembari menunggu tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel.
Pada pukul 17.18 WITA, tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel tiba di TKP. Mereka kemudian mengamankan benda terbungkus kain batik itu ke RS Bhayangkara Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sakka menjelaskan, benda terbungkus kain batik itu baru mengeluarkan bau sedap setelah beberapa saat berada di permukaan. (pojoksulsel)