Kemudian Pada Selasa, 23 Agustus 2022, sekitar pukul 01.00 WIB tersangka Maryanto melakukan pembunuhan terhadap korban.
Korban ditusuknya menggunakan pisau dapur.
Usai membunuh, pelaku lalu mengambil barang berharga korban seperti motor Honda Scoppy, ponsel, juga sepatu.
Maryanto lalu kabur ke arah Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu. Sementara ruko tempat kejadian pembunuhan pintu rolling dor dikunci dari luar. (pojoksatu/int)