FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Jazilul Fawaid atau Gus Jazil menyebut laporan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi dalam kasus tewasnya Brigadir J, sebenarnya telah digugurkan polisi.
"Kan, akhirnya enggak terbukti," ucap dia ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/9).
Namun, narasi soal pelecehan seksual yang mendasari tewasnya Yosua kembali mengemuka melalui Komnas HAM.
Sebelumnya, Komnas HAM mengungkap hasil laporan penyelidikan kasus tewasnya Yosua, pada Kamis (1/9) kemarin.
Dalam satu poin rekomendasi, Yosua diduga melecehkan Putri di Magelang, Jawa Tengah, sebelum anggota Brimob itu tewas di rumah dinas Ferdy Sambo. Gus Jazil mengatakan soal kasus pelecehan seksual oleh Yosua harus diperjelas dahulu.
Misalnya, apakah ada saksi yang menguatkan insiden tersebut. "Apakah pemerkosaan, kalau pemerkosaan, kapan diperkosanya? Disaksikan oleh siapa, terjadi apa di situ? Apakah memar? Semestinya ada visum," jelad pria yang juga menjabat Wakil Ketua MPR RI itu.
Menurut Gus Jazil, Komnas HAM bisa saja melengkapi bukti untuk diproses polisi apabila ada unsur pelecehan seksual dilakukan Yosua.
"Misalnya, dia punya buktinya, sampaikan kepada polisi secara lengkap, kalau itu terjadi tindak pidana, misalkan wajib hukumnya polisi untuk menindaklanjuti untuk menyidik," imbuh Gus Jazil. (jpnn/fajar)