Nadia Tarina Putri Bilang Kak Seto Siapa? Deddy Corbuzier: Berarti Anak Saya Tidak Termasuk yang Dilindungi

  • Bagikan
Nadia Tarina (Kiri) dan Deddy [email protected]_tarina_putri-Instagram

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Deddy Corbuzer melontarkan sindiran tak terduga terhadap Ketua Umum Lembaga Perlindunga Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau kak Seto.

Sindiran Deddy Corbuzier ke Kak Seto diketahi dalam video instagram pribadinya yang bernama @mastercorbuzier yang diunggah pada Rabu, 31 Agustus 2022.

Dalam video tersebut terlihat Deddy Corbuzier menanyakan sesuatu terhadap anak angkatnya yakni Nadia Tarina Putri.

Deddy Corbuzier pun menanyakan kepada anaknya mengenai sahabat kak Seto, namun Nadia beri jawaban tak terduga.

"Punya sahabat namanya kak Seto? ngak punya sahabat kak Seto?," Tanya Deddy Corbuzier dikutip pada Jumat, 2 September 2022.

"Kak Seto Siapa? Jawab Nadia dengan respons bingung.

Setelah mendengar jawaban dari anaknya, Deddy Corbuzier pun langsung khawatir terhadap Nadia.

"Berarti anak saya tidak termasuk yang dilindungi," ungkap Deddy.

Sebagaimana dikabarkan, Kak Seto menjadi sorotan setelah dirinya bersama LPAI ingin melindungi anak ferdy sambo dan Putri Candrawathi.

Pasalnya anak dari pasangan suami istri tersebut mendapatkan perundungan atau bullying akibat orang tuanya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Kak Seto yang langsung berikan perlindungan terhadap anak Ferdy Sambo tersebut. Nampaknya tindakan tersebut menuai polemik di masyarakat.

Pria yang memiliki ciri khas berambut poni tersebut pun mengatakan jika selalu timbul pro dan kontra dalam menangani perihal perlindungan anak.

Menurut kak Seto, dalam beri perlindungan anak sudah merupakan risiko dalam pengabdiannya.

"Kami menangani anak manapun juga selalu ada pro dan kontra, selalu ada bully, ada juga hujatan dan lain sebagainya. Itu risiko pengabdian kami pada perlindungan anak-anak," ucap Kak Seto.

Kak Seto bersama rekanya meyakini kepada Undang-undang perlindungan anak yang berlaku, dengan melindungi setiap anak tanpa adanya diskriminasi.

"Kami dan kawan-kawan tetap tegas yang jelas kami melakukan ini justru atas amanat undang-undang perlindungan anak-anak," ucapnya

"Pegangan kami adalah itu, yaitu melindungi anak tanpa diskriminasi," sambungnya.

Kak Seto mememiliki prinsip jika semua anak wajib dilindungi baik itu anak jenderal, anak pejabat, ataupun anak kaum menengah.

“Apakah dibiarkan karena diskriminasi. Diskriminasi bisa apa saja, ini anak artis, ini anak pejabat, ini anak jenderal, atau mungkin ini anak kaum marjinal, ini anak jalanan gak usah dilindungi,” ungkapnya.

“Prinsipnya bahwa itu amanat, bahwa semua anak wajib dilindungi dari berbagai tindak kekerasan,” katanya lagi.

Kak Seto memastikan akan tetap sesuai prinsipnya untuk berikan perlindungan kepada anak anak.

Sebelumnya, mengomentari soal bayi pasangan Irjen Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi.

Bayi berusia 1,5 tahun itu harus tetap berdampingan dengan sang ibu atau Putri Candrawathi yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sama seperti yang sudah saya sarankan pada kasus Mbak Angelina Sondakh, waktu itu tersangka juga punya bayi. Saya pesankan mohon bersama ibunya,” kata pria yang merupakan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) itu, dilansir Antara, Kamis, 25 Agustus 2022.

Dikatakannya, meski sang ibu, Putri Candrawathi atau PC, telah ditetapkan sebagai tersangka, seorang anak yang berusia di bawah tiga tahun masih sangat membutuhkan pendampingan dan perlindungan khusus, yang mempengaruhi tumbuh kembang-nya.

Terdapat dua pilihan agar intensitas hubungan sang ibu dan anak tidak terputus. Menurutnya cara pertama adalah dengan menjadikan PC sebagai tahanan rumah, dan kedua menyediakan fasilitas khusus untuk sang anak di lembaga pemasyarakatan sebagai bentuk perlindungan dan memenuhi hak anak.

Seto menilai kalaupun sang anak ditempatkan sementara di lapas anak, dampak yang diberikan tidak akan seideal ketika anak tumbuh dan berinteraksi dengan dunia luar. Dengan demikian, perlu ada kerja sama dari tiap-tiap pihak terkait untuk membuat tumbuh kembangnya tetap berjalan dengan optimal.

“Tentu kerja sama dengan lembaga pemasyarakatan, untuk menyediakan fasilitas yang manusiawi untuk seorang bayi yang masih berusia 1,5 tahun tadi. Tempatnya misalnya ada baby box nya, mungkin juga susunya atau kesempatan ibu bertemu dengan sang bayi untuk memberikan ASI, sekali kali,” ucapnya.

Ia menambahkan, anak juga berhak untuk mendapatkan penjelasan terkait situasi orang tuanya, ketika sudah menginjak usia di mana memahami kondisi keluarganya. Sampai dengan waktu tersebut, Seto menyarankan agar sang anak tetap berada di dalam rumah.

Kalaupun ingin mengadakan kunjungan ke tempat orang tuanya, perlu didampingi dan dirawat oleh kakak-kakaknya yang telah dianggap lebih dewasa.

Sedangkan untuk anak-anak Ferdy Sambo yang menginjak usia remaja, Seto menyarankan agar mereka menjauhi media sosial terlebih dahulu. Hal itu bertujuan untuk mengurangi potensi terganggunya psikologi dan mentalnya.

Kemudian bila anak merasa mendapatkan tekanan dari lingkungan di sekolahnya, dirinya menyarankan kepada anak-anak Sambo untuk melakukan pembelajaran dari rumah atau biasa disebut sebagai home schooling.

“Itu dipisahkan di lingkungan yang menjadi sumber tekanan tekanan tadi. Jadi kalau misal anak dibullying secara digital, secara virtual, ya mohon sementara puasa media sosial. Kalau itu dari lingkungan sekolahnya ya sementara mungkin menempuh pendidikan jalur informal atau non-formal,” kata Seto yang juga psikolog itu. (fin)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan