Polemik Penahanan Putri Candrawathi, Benny K Harman: Jangan Hukum Itu Tajam ke Lawan dan Tumpul ke Kawan

  • Bagikan
Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Benny K Harman. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Putri kemudian dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu. Ia juga telah dicekal agar tidak bisa meninggalkan Indonesia.

Namun, banyak yang tidak setuju dengan keputusan penyidik terhadap hukuman Putri Candrawathi.

Disisi lain, dapat dibandingkan dengan kasus yang pernah menimpa sejumlah publik figur tanah air.

Sebut saja Vanessa Angel, Angelina Sondakh, Nikita Mirzani hingga Sheila Marcia. Keempat artis tersebut diketahui memiliki anak yang masih kecil bahkan masih bayi.

Vanessa Angel mendapat hukuman kurungan pada tahun 2020 lalu karena kasus penyalahgunaan psikotropika di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Saat itu anaknya Gala Sky baru berusia sekitar tiga bulan.

Angelina Sondakh dipenjara selama sepuluh tahun karena kasus korupsi Wisma Atlet. Saat itu, ia harus meninggalkan ketiga anaknya yakni Zaahwa, Aliyah dan si bungsu Keanu yang masih bayi.

Lalu, ada artis sensasional Nikita Mirzani yang pernah ditahan Rutan Pondok Bambu karena kasus pemukulan pada 2015. Saat itu, putranya Azka masih bayi.

Kemudian Sheila Marcia yang harus merasakan dinginnya lantai penjara dalam keadaan hamil dua bulan. Ia dipenjara selama satu tahun saat itu.

Sebelumnya, alasan Putri tidak ditahan karena masalah kesehatan. Lalu, kemudian karena alasan kemanusiaan karena memiliki anak kecil.

Warganet kemudian beramai-ramai protes atas keputusan tersebut.

"Pimpinan Komisi III DPR Setuju Putri Candrawathi Tak Ditahan Demi Anak. Lama kelamaan kasus duren tiga ini masuk angin kyaknya, mungkin mengulur2 waktu bagian dr strategi, agar lama kelamaan publik jd bosan & pd akhirnya apatis! 🤦‍♂️🤦‍♂️🤦‍♂️," Tulis sebuah akun di Twitter.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan