BBM Resmi Naik, Jokowi Janjikan BLT Rp150 Ribu Per Bulan Bagi Keluarga Kurang Mampu Mulai September

  • Bagikan
Presiden Jokowi saat mengumumkan kenaikan harga BBM Subsidi

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi berlaku mulai hari ini, Sabtu, (3/9/2022).

Kenaikan harga pertalite dari Rp7.650 menjadi Rp10.000. Sementara solar dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 perliter. Pertamax non subsidi dari Rp12.500 menjadi Rp14.500

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan, pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.

“Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN, tetapi anggaran subsidi dan kompensasi tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun. Dan itu akan meningkat terus,” ucapnya.

Di sisi lain kata Jokowi, lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi.

Padahal, mestinya uang negara diprioritaskan untuk memberikan subsidi bagi masyarakat yang kurang mampu.

“Dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir dari pemerintah yaitu menaikkan subsidi BBM, sehingga ada beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian,” lanjutnya.

Lebih jauh kata dia, sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran.

Seperti bantuan langsung tunai (BLT) BBM sebesar Rp12,4 Triliun yang diberikan kepada 20,6 juta keluarga yang kurang mampu sebesar Rp150 ribu per bulan dan mulai diberikan bulan September selama empat bulan. (selfi/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan