FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu menyemprot Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) soal dugaan adanya pelecehan seksual kepada Putri Candrawati dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
“Hampir tiap jam ada berita baru dari Komnas HAM. @KomnasHAM sudah berubah fungsi jadi penyidik?” Tuding Said Didu melalui akun Twitter pribadinya, Sabtu (3/9/2022).
“Komnas HAM balik kanan. Semua media ‘berkantor’ di Komnas HAM,” tambah pria yang akrab disapa Didu ini.
Pada cuitan berbeda di hari yang sama, pria kelahiran Pinrang, Sulawesi Selatan ini juga sempat mnyinggung soal Komnas HAM yang menurutnya akhir-akhir ini banyak diberitakan media.
“Semua media seprtinya diarahkan berkantor di Komnas HAM utk beritakan pembukaan jalan mulus oleh Komnas HAM,” cetus Didu.
Cuitan Didu di akun Twitter pribadinya itu juga diterakan dengan tautan berita di sebuah media nasional.
Berita itu menyebutkan, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa pacar Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Vera Simanjuntak, yang menyebut Brigadir J mendapat ancaman justru bisa memperkuat kesaksian pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Sebelumnya, Komnas HAM klaim menemukan adanya dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir Yosua kepada Putri saat berada di Magelang.
Itulah yang tercantum dalam laporan hasil pemantauan dan penyelidikan peristiwa meninggalnya Yosua yang diserahkan Komnas HAM kepada Kapolri, DPR, dan presiden.
Selain menemukan adanya dugaan kekerasan seksual, Komnas HAM menyebut bahwa kematian Yosua merupakan kasus pembunuhan di luar proses hukum (extrajudicial killing).
Lembaga negara yang mengurusi HAM itu juga menyebut bahwa tidak ada penyiksaan maupun penganiayaan terhadap Yosua di rumah dinas Sambo pada 8 Juli lalu.
”Baik berdasar hasil otopsi pertama maupun otopsi kedua,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam konferensi pers kemarin (1/9).
Komnas HAM sependapat dengan Tim Khusus (Timsus) Polri bahwa ada obstruction of justice yang dilakukan Sambo dkk. Mulai membuat skenario rekayasa baku tembak, mengonsolidasi tempat kejadian perkara (TKP), hingga menggunakan pengaruh jabatan untuk mengintervensi anggota kepolisian agar mengikuti skenario yang dibuat.
Atas temuan-temuan tersebut, Komnas HAM pun merekomendasikan Polri untuk menindaklanjutinya. Khususnya terkait dengan pemeriksaan dugaan kekerasan seksual terhadap Putri.(Arya/Fajar)