“Pada saat yang sama terdapat dugaan kekerasan seksual yang dilakukan saudara Brigadir J terhadap saudari PC, di mana di saat yang sama saudara FS tidak berada di Magelang,” ucap Anam di Komnas HAM, Kamis (1/9).
Laporan pelecehan seksual itu sebenarnya pernah dilaporkan oleh pihak Putri pada 11 Juli 2022 lalu ke Polres Jakarta Selatan. Namun, polisi kemudian menghentikannya pada 12 Agustus dengan alasan tidak ditemukan peristiwa pidana. (jpnn/fajar)