Tolak Kenaikan BBM, Ketua Bidang Hukum dan HAM HMPI DKI: Anggota DPR Jangan Hanya Diam

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Bidang Hukum dan  HAM, Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia (HMPI) DKI Jakarta, Muh Basri Lampe, angkat bicara soal kenaikan harga BBM. Ia menyampaikan bahwa kebijakan pemerintah dalam hal ini Presiden RI yang telah resmi mengumumkan kenaikan harga BBM adalah sikap yang tergesa-gesa.

Sehingga kebijakan itu, kata Basri, dibanjiri penolakan oleh publik, baik dari kalangan organisasi kepemudaan maupun organisasi kemasyarakatan salah satunya dari MUI. Karena sebelumnya, dihebohkan akan dinaikkan harga BBM pada tanggal 1 September 2022, namun saat itu faktanya tidak jadi naik.

“Dari isu kenaikan harga BBM itu, sehingga Wakil Ketua MUI langsung angkat bicara. Namun, kita ketahui bersama bahwa pada tanggal 1 September 2022 tidak jadi dinaikkan,” kata Basri melalui keterangan tertulisnya kepada awak media, Minggu (4/9/2022).

Basri mengutip tentang komentar Anwar Abbas (Wakil Ketua MUI), ia menjelaskan bahwa rencana pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar dinilai bertentangan dengan konstitusi, yakni UUD 1945 Pasal 33 dan 34.

Pasal tersebut berbunyi, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Lalu, fakir miskin anak terlantar dipelihara oleh negara”.

“Jadi konstitusi kita sudah memberikan amanat yang jelas di mana kalau pemerintah akan membuat kebijakan, maka jangan membuat kebijakan yang akan menyusahkan atau menyengsarakan rakyat,” tegas Anwar Abbas dalam keterangannya yang diterima redaksi, Sabtu (27/8) lalu saat isu kenaikan harga BBM sedang mendengung.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan