Bareskrim Polri: Pelecehan Seksual Putri Chandrawathi di Magelang Belum Bisa Dibuktikan

  • Bagikan
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Bareskrim Polri belum bisa membuktikan dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi yang diduga terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

Pasalnya di kediaman Putri Candrawathi di Magelang itu tak ada CCTV sehingga pengakuan Putri tak bisa dibuktikan kebenarannya.

“Di Magelang di rumuah (PC) itu tak ada CCTV,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Senin (5/9/2022).

Pengakuan Putri Candrawathi ke Komnas Perempuan belum bisa dibenarkan, termasuk proses hukum kedepannnya.

Sebelumnya Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mengungkap pengakuan istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi terkait dugaan pelecehan seksual yang dialaminya di Magelang, Jawa Tengah.

Dalam pengakuannya kepada Komnas Perempuan, Putri Candrawathi, mengaku depresi, malu, dan bakan ingin mati.

Ferdy Sambo dalam BAP nya juga mengaku istrinya dibanting dan diperkosa oleh Brigadir Joshua.

Hal itu tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap Ferdy Sambo pada 22 Agustus 2022 lalu.

Istri saya tidak enak badan dan merasa ketakutan karena Brigadir Yosua telah melakukan sesuatu yang kurang ajar kepada istri saya,” kata Sambo dalam BAP itu.

Disebutkan pula bahwa Brigadir Joshua memasuki kamar istrinya dengan membuka paksa pintu kamar.

“Istri saya menyampaikan bahwa Yosua telah melakukan hal kurang ajar masuk paksa ke dalam kamar istri saya,” katan Sambo. (pojoksatu)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan