Ditelepon Istri yang Sedang Demam, Aipda Rudi Suryanto Bukannya Pulang, Malah Mampir Berbuat Terlarang

  • Bagikan
Kanit Provos Polsek Way Pengubuan, Aipda Rudi Suryanto ditangkap usai menembak Bhabinkamtibmas Aipda Ahmad Karnain.-screenshoot-istimewa

"Tersangka juga mengaku melihat sendiri di grup WA bahwa korban mengatakan istrinya belum membayar arisan online," kata Zahwani pada wartawan seperti dikutip dari radarlampung pada Senin, 5 September 2022.

Dikatakan, usai membaca di group WA tersebut, pelaku selalu memikirkan korban.

''Kebetulan malam itu tersangka sedang piket di kantor. Tersangka ditelepon oleh istrinya karena sakit panas. Sehingga memutuskan untuk pulang. Di saat perjalanan pulang, tersangka mengingat omongan korban yang sering menjelek-jelekan dirinya," imbuhnya.

Akhirnya, pelaku memutuskan mendatangi rumah korban. "Saat tiba di rumah korban, ternyata korban sedang duduk di depan rumah. Tersangka memanggil korban. Korban hendak membuka gerbang untuk mendatangi tersangka. Ternyata tersangka langsung menembakan senjatanya. Satu kali tembakan tepat mengenai dada kiri korban," urainya.

Korban berlari masuk ke rumah. Namun korban terjatuh tepat di depan istri dan anaknya. Korban sempat dibawa ke rumah sakit oleh keluarga dan tetangga. Namun, nyawanya sudah tidak tertolong lagi.

Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. "Selain itu, dijerat menggunakan kode etik Polri dengan ancaman hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," pungkasnya.

Seperti diberitakan, aksi polisi tembak polisi kembali terjadi. Kini Polri jadi sorotan setelah polisi tewas ditembak rekannya sesama polisi di Lampung.

Kasus penembakan terhadap polisi oleh sesama anggota polisi tersebut menewaskan seorang anggota Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah, Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Ahmad Karnain.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan