Dugaan Keterlibatan Tiga Kapolda dalam Kasus Ferdy Sambo, Irjen Dedi Prasetyo: Timsus akan Mendalami

  • Bagikan
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan kalimat ini saat dimintai komentarnya soal usulan Benny agar Jenderal Listyo Sigit dicopot sementara sebagai kapolri. Foto: Ricardo/JPNN

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyatakan Mabes Polri bakal mendalami dugaan keterlibatan tiga Kapolda dalam kasus Ferdy Sambo.

Ketiganya ialah Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.

Dedi mengaku pihaknya telah mendapatkan informasi atas dugaan tersebut.

"Ya, dari Timsus (tim khusus Polri) sudah mendapat informasi tersebut," ucap Dedi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/9).

Dia menyebutkan timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mendalami dugaan keterlibatan ketiga Kapolda itu.

"Timsus nanti akan mendalami apabila memang ada keterkaitan," dia melanjutkan.

Dedi menjelaskan saat ini penyidik sedang fokus menuntaskan berkas perkara yang sudah masuk dalam tahap P19.

"Tim sidik saat ini fokus menyangkut masalah penuntasan lima berkas perkara yang sudah di P19 oleh JPU (jaksa penuntut umum)," jelas Dedi Prasetyo. (jpnn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan