Isu Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Kuwat Ma’ruf, Kabareskrim Polri Ungkapkan Hal Ini…

  • Bagikan
Tersangka Kasus Brigadr J, Putri Candrawathi saat melakukan rekonstruksi--tangkapan layar Polri tv

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo diduga melakukan perselingkuhan dengan sang sopir, Kuwat Ma'ruf.

Kabar tersebut menyeruak dalam kasus penembakan Brigadir J.

Putri Candrawathi dan Kuwat Ma'ruf pun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.

Atas kabar tersebut, Polri akhirnya mengungkap hasil temuannya.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengatakan dugaan perselingkuhan Putri Candrawathi dan Kuwat Ma'ruf tidak ditemukan bukti.

Hal tersebut berdasarkan keterangan dari saksi dan para tersangka saat dilakukan penyidikan dalam mengusut kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Karena Kuat Ma'ruf baru seminggu masuk (kerja) setelah hampir dua tahun (berhenti) karena pandemi COVID-19. Kuat Ma'ruf kena COVID hal itu terkonfirmasi dari saksi-saksi yang lainnya,” katanya, Senin, 5 September 2022.

Menurut Agus, dari keterangan Putri Candrawathi dan saksi lainnya, isu perselingkuhan tersebut tidak terbukti.

Terkait rekonstruksi yang berlangsung Rabu (30/8) di mana dalam reka adegan peristiwa di Magelang, Jawa Tengah, Kuat Ma’ruf berada di dalam kamar Putri Candrawathi lebih dulu daripada Brigadir J yang menimbulkan pertanyaan di masyarakat hingga memunculkan isu perselingkuhan.

Jenderal bintang tiga itu mengatakan saat kejadian tersebut ada saksi lain yang berada di lokasi, yaitu Susi, ART keluarga Ferdy Sambo.

Ia menyebutkan saat kejadian Susi ada di tangga dekat kamar dan Kuat Ma'ruf berada di bawah sedang merokok melihat Brigadir J mengendap-endap keluar dari kamar Putri Candrawathi. Sebelumnya, Susi mendengar Putri Candrawathi diduga sedang menangis, merintih atau ekspresi lainnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan