Rekontruksi Pembunuhan Mantan Dandim di Lembang Peragakan 27 Adegan, Kombes Ibrahim Tompo: Kurang Lebih Empat Jam

  • Bagikan
Rekonstruksi pembunuhan mantan Dandim, purnawirawan TNI di Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Fakta baru itu antara lain bahwa ternyata tidak ada perkelahian antara korban dengan pelaku Henry Hernando atau HH (30).

Selain itu, terungkap bahwa korban tidak meludahi pelaku.

Fakta lain, enam saksi yang diperiksa sebelumnya berbohong terkait kronologi kejadian.

“Dalam pemeriksaan pendalaman terdapat penambahan jumlah saksi yang tadinya tiga orang menjadi 12 dan telah dilakukan beberapa pemeriksaan terhadap CCTV,” pungkas Ibrahim Tompo. (pojoksatu)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan