FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Tiga majelis Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memutuskan mencopot Suharso Monoarfa dari kursi Ketum. Pelaksana tugas (Plt) DPP PPP kini dijabat Muhammad Mardiono.
Ketua DPW PPP Sulsel, Imam Fauzan Amir Uskara belum bisa berkomentar mengenai hal itu.
Saat dihubungi sekitar pukul 15.5 WITA, politisi muda itu mengaku masih rapat.
"Maaf saya lagi rapat, sebentar yah," kata Fauzan, Senin, 5 September 2022.
Sebelumnya, Tiga Majelis Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yakni Majelis Syariah, Majelis Kehormatan dan Majelis Pertimbangan memutuskan untuk mencopot Suharso Monoarfa dari jabatannya sebagai Ketua Umum DPP PPP.
Jabatan ketum yang lowong itu akan diisi oleh pelaksana tugas atau Plt.
Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP, Usman M Tokan, menyampaikan, keputusan untuk mencopot Suharso yakni untuk menyudahi kegaduhan yang terjadi.
"Sehingga pada tanggal 30 Agustus 2022, dengan berat hati Pimpinan tiga majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan FATWA Majelis yakni memberhentikan saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP terhitung sejak surat tersebut ditandatangani," kata Usman dalam keterangannya, Senin (5/9/2022). (Ikbal/fajar)