FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Viral sebuah video tentang oknum petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jawa Timur yang diduga melakukan pemalakan terhadap sopir pikup yang melanggar aturan lalu lintas di jalan tol.
Dalam narasi di postingan video tersebut, oknum PJR itu disebut-sebut telah meminta uang sejumlah Rp500 ribu kepada pengemudi pikup.
Kemudian pengemudi pikup itu mengadukan pemalakan tersebut kepada seseorang yang didalam video terlihat turun dari mobil diduga Pajero Sport. Pria itu kemudian langsung menghampiri oknum petugas PJR tersebut.
Pria berkaos hitam itu kemudian meminta pengemudi pikup itu untuk mem-video-kan aksinya menegur oknum petugas PJR tersebut.
Pria itu lantas mengetuk kaca mobil patroli PJR itu dan meminta oknum petugas PJR untuk keluar dari kendaraan.
"Ayo (keluar), sampeyan itu kalau salah gak mungkin lari pak," seru pria berkaos hitam tersebut.
"Ayo keluar, kalau salah itu gak mungkin melarikan diri pak," sambungnya lagi.
"Pak, ini ada Polisi yang minta uang Rp500 ribu sama sopir," ujar pria berkaos hitam itu didepan kamera.
Belum jelas duduk persoalan di video tersebut dan apakah benar oknum petugas PJR itu memalak pengemudi pikup yang dimaksud.
Namun demikian, kemudian muncullah cuitan klarifikasi dari Polda Jawa Timur.
Dikutip melalui akun twitter @ResNgawi, dijelaskan bahwa kejadian seperti yang terekam dalam video viral itu adalah tidak benar.
Disebut dalam cuitan itu bahwa tidak benar ada oknum petugas PJR yang memalak pengemudi pikup.
Disebutkan disitu bahwa pengemudi pikup itu kedapatan melakukan pelanggaran dan kemudian ia ditilang oleh Petugas PJR Polda Jawa Timur.
"Halo sobat humas. Kami meluruskan berita yang tengah viral di media sosial terkait anggota PJR Polda Jatim. Kami meluruskan terkait kejadian tersebut bahwa pengemudi pick up (yang memvideokan) di tilang karena tidak ada STNK (STNK mati dan pajak belum dibayar)," tulis akun tersebut.
"SIM dan KIR kemudian di bawa ke Pos Polisi terdekat, setiba di kantor ada kendaraan Pajero yang melintas dengan menerobos di akses khusus petugas tol sehingga kendaraan Pajero tersebut diminta kembali," jelas akun @ResNgawi tersebut.
"Merasa dilarang, pengemudi pajero tersebut marah dan memprovokasi pengemudi pick up yang ada di kantor untuk memvideo dan memviralkan dengan alibi dimintai uang oleh petugas. Anggota tidak menghiraukan dan tetap melanjutkan tugas patroli,"
"Mobil puck up diamankan di mako Tol Pjr untuk Proses lebih lanjut. Sekian klarifikasi dari kami ya sobat. Semoga kami terus bisa memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat pengguna jalan tol," demikian penjelasan klarifikasi dari Polda Jatim tersebut. (fin)