Peristiwa itu terjadi setelah Candrawathi merayakan hari ulang tahun pernikahan sekitar pukul 00.00 WIB.
Merujuk pada UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual satu alat bukti, yaitu keterangan korban dapat dilaporkan dan diproses hukum.
Hal ini berbeda dengan pola pemidanaan dimana perlu dua alat bukti yang sah.
Isu dugaan perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Kuat Ma’ruf ramaijadi perbincangan publik.
Kuat yang merupakan asisten rumah tangga (ART) merangkap sopir keluarga Irjen Pol. Ferdy Sambo santer dikabarkan selingkuh dengan Putri.
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto menepis isu perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Kuat Ma'ruf .
Isu dugaan perselingkuhan itu tidak terbukti dengan adanya keterangan saksi dan para tersangka yang diperoleh penyidik dalam mengusut kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Karena Kuat Ma'ruf baru seminggu masuk (kerja) setelah hampir dua tahun (berhenti) karena pandemi COVID-19. Kuat Ma'ruf kena COVID hal itu terkonfirmasi dari saksi-saksi yang lainnya,” kata Agus dikutip dari Antara, Senin 5 September 2022.
Menurut Agus, dari keterangan Putri Candrawathi dan saksi lainnya, isu perselingkuhan tersebut tidak terbukti. (fin)