FAJAR.CO.ID, JAKARTA— Pegiat Media Sosial Ferdinand Hutahean geram karena publik terlalu fokus pada kasus Ferdy Sambo. Belum lagi belakangan ini isu BBM yang terus menjadi perbincangan. Sementara kasus Roy Suryo dan penyalahgunaan dana umat oleh ACT.
"Apa kabar kasus 2 perkara ini? Kenapa jadi senyap? Jangan sampai kasus ini tenggelam oleh kasus Sambo dan isu BBM," ujar Ferdinand dikutip dari unggahan twitternya, @FerdinandHutah4 (6/9/2022).
Ferdinand kemudian mengajak semua elemen untuk sama-sama mengawal kasus yang luput dari pandangan mata sejauh ini. Khususnya Roy Suryo dan ACT. Sejauh ini belum ada kejelasan dari pihak yang berwenang.
"Kita kawal perkara ini agar segera dilimpahkan ke JPU dan disidangkan. @DivHumas_Polri @ListyoSigitP @KejaksaanRI Tolong bantu RT kawan2, agar kasus ini tdk gelap," pungkas Ferdinand.
Khusus Roy Suryo, Polda Metro Jaya menjeratnya dengan pasal berlapis dalam kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Jokowi. Roy Suryo terancam hukuman penjara paling lama 6 tahun.
Roy Suryo dijerat dengan pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Sementara itu, ACT. Para petingginya diduga menyelewengkan donasi publik. Duit sedekah itu diduga sebagian digunakan untuk memenuhi gaya hidup bos-bos ACT. Gaji pengurus mencapai ratusan juta rupiah. Duit donasi ada yang mengalir untuk keluarga pimpinan lembaga ini. Sementara itu, sejumlah penyaluran donasi bermasalah.(Muhsin/fajar)