FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dalam proses pemeriksaan ini, KPK diminta menjaga netralitasnya.
“Terkait pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh KPK hari ini, termasuk sejumlah isu yang melibatkan nama-nama tokoh politik lainnya, KPK harus benar-benar menjaga netralitas dan independensinya,” kata Direktur Eksekutif Indostrategic, Khoirul Umam dalam keterangannya, Rabu (7/9).
Kemampuan menjaga aspek netralitas akan berpengaruh kuat pada kredibilitas dan marwah KPK yang belakangan terkoreksi signifikan akibat serangkaian persoalan internal lembaganya.
Demikian halnya dengan Polri yg saat ini mendapatkan sorotan tajam dari masyarakat, akibat dugaan permainan bisnis kotor yang diduga muncul di tengah ketegangan kasus Ferdi Sambo belakangan ini.
Berdasarkan studi kasus dan pengalaman sejumlah negara, agenda pemberantasan korupsi sering menjadi alat politik kekuasaan untuk menghantam rival politik dan mendisiplinkan koalisi.
“Karena itu, jelang kontestasi politik, mesin anti-korupsi cenderung menjadi rentan pada intervensi, tekanan, dan manipulasi kekuasaan,” ucap Khoirul Umam.
Karena itu, semua mesin antikorupsi di Indonesia, khususnya Polri, Kejaksaan Agung dan KPK, harus benar-benar steril dari intervensi dan tekanan politik jelang Pilpres 2024.
“Netralitas, profesionalitas, dan independensi lembaga-lembaga anti-korupsi harus terjaga dan dikawal bersama,” pungkasnya. (jpg/fajar)