Sebut Pusing dengan Harga Solar, Moeldoko: Jangan Mempersulit Nelayan

  • Bagikan
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mempimpin rapat koordinasi terkait penindakan kapal nelayan di laut. Rapat digelar di Gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (7/9/2022). Foto: KSP

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko mengatakan mendapat keluhan dari nelayan soal tumpang tindih pemeriksaan dan penindakan kapal nelayan oleh aparat di laut.

Menurutnya, hal tersebut dapat berakibat tidak baik, di antaranya bisa menghambat sektor perikanan dan kegiatan nelayan.

Dia lantas mengingatkan pentingnya sinergitas antarkementerian maupun lembaga di laut, agar hal tersebut tidak terjadi lagi.

"Penegakan aturan memang harus jalan, tetapi jangan kemudian aparat di laut melakukan sejenis dengan pemeriksaan dan penindakan secara berulang-ulang."

"Jangan mempersulit nelayan, mereka sudah pusing dengan harga solar, jangan ditambah lagi bebannya," ujar Moeldoko pada rapat koordinasi terkait penindakan kapal nelayan di laut, Rabu (7/9).

Rapat koordinasi dihadiri Kepala Staf TNI AL (KSAL), Laksamana TNI Yudo Margono, Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla), Laksamana Madya TNI Aan Kurnia.

Kemudian, Direktur Jenderal (Dirjen) Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Muhammad Zaini, serta Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Laksamana Muda Adin Nurawaluddin. Rapat koordinasi digelar untuk menindaklanjuti audensi Front Nelayan Bersatu pada Juli lalu.

Nelayan mengeluhkan adanya pemeriksaan secara tumpang tindih oleh kementerian/lembaga di laut.

Nelayan ketika itu juga menyampaikan masih banyak kapal ikan asing yang masuk ke wilayah perairan Indonesia.

"Mari bantu nelayan. Kalau enggak melaut mereka enggak bisa mendapatkan penghasilan, hidupnya tergantung jaminan sosial dan ini akan menjadi beban negara," ucapnya.

Di tempat yang sama Laksamana Muda Adin Nurawaluddin mengatakan saat ini sedang dipersiapkan sebuah aplikasi untuk pengawasan kapal nelayan di laut, yakni aplikasi SALMON (Sistem Aplikasi Lacak dan Monitor).

"Melalui aplikasi ini nantinya pemeriksaan kapal nelayan akan terdata secara online dan terintegrasi."

"Dengan demikian aparat bisa tahu kapan kapal diperiksa, oleh siapa dan lainnya. Ini sudah siap dan tinggal menunggu launching," kata Laksamana Muda Adin Nurawaluddin. (jpnn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan