Selain Pinangki, Ada 22 Napi Koruptor yang Bebas Bersyarat, Dua Eks Gubernur dan Satu Mantan Menteri

  • Bagikan
Pinangki Sirna Malasari bebas bersyarat

Lima Koruptor Bebas

Hari ini, Selasa, 6 September 2022 lima koruptor bebas bersyarat dari beberapa lembaga pemesayarakatan (lapas).

Ada lima koruptor yang mendapatkan bebas bersyarat hari ini, Selasa, 6 September 2022.

Kelimanya, yaitu mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari, mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar dan, mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.

Terpidana korupsi Ratu Atut dan Pinangki Sirna Malasari bebas bersyarat dari Lapas Kelas IIA Tangerang pada Selasa, 6 September 2022.

Sedangkan Patrialis Akbar, Suryadharma Ali, dan Gubernur Jambi Zumi Zola juga dinyatakan bebeas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Bandung. (msn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan