Dana Bansos Bukan Pengalihan Subsidi BBM, Said Didu: Artinya, dari Rakyat yang Membeli

  • Bagikan
Said Didu

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu mengatakan, dana bantuan sosial atau bansos bersumber dari penerimaan pajak kenaikan bahan bakar minyak atau BBM.

“Mari bicara jujur. Dana Bansos sebenarnya bersumber dari kenaikan penerimaan pajak,” ucapnya melalui akun twitternya, Kamis, (8/9/2022).

Menurutnya, kenaikan BBM bukan dari yg selama ini dikatakan pengalihan dana subsidi.

“Artinya dana bansos tsb bersumber dari rakyat yg membeli,” pungkas Said Didu.

Diketahui, untuk mengobati kekecewaan rakyat, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjanjikan bantuan BLT BBM bagi yang kurang mampu.

Bantuan BLT ini diterima mulai bulan September selama empat bulan dengan jumlah BLT sebesar Rp600 ribu yang dicairkan selama dua tahap.

Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan, rencana 20,65 juta KPM (keluarga penerima manfaat) sudah siap salur di PT Pos.

“Sisanya sedang proses cleansing karena seperti kita ketahui misalkan kita mengumumkan hari ini, jam ini, satu jam atau berapa menit kemudian ada yang meninggal, jadi masih ada 313.244 keluarga penerima manfaat di PT Pos yang sedang kita cleansing bersama. Pemberian ini akan kita berikan Rp150 ribu empat kali. Namun kita berikan dalam dua tahap. Jadi per tahapnya Rp300 ribu rupiah kita berikan per September ini dan nanti pada awal Desember kita berikan yang kedua,” jelas Risma, 3 September lalu.

Di sisi lain, dia menjelaskan, pemerintah menyiapkan situs bernama usul sangga, jadi warga bisa mengusulkan dirinya sendiri ke dalam program usul sangga itu.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan