Otoritas Singapura Larang Kecap ABC Beredar, BPOM RI Bilang Begini

  • Bagikan
Produk-produk yang ditarik dari pasar domestik oleh Otoritas Pangan Singapura (SFA) (Singapore Food Agency via The Strait Times)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Badan Pangan Singapura (SFA) telah memerintahkan penarikan 3 produk setelah badan tersebut menemukan alergen yang tidak disebutkan di dalamnya.

Ketiga produk itu adalah wafer dan 2 saus. Ternyata 2 saus tersebut berasal dari Indonesia, sedangkan wafer dari Jepang.

Dilansir dari TheStraits Times, Kamis (8/9), SFA menyatakan putih telur dan tepung terigu ditemukan dalam wafer yang diimpor oleh Sinhua Hock Kee Trading, sedangkan sulfur dioksida ditemukan dalam dua saus yang berbeda.

SFA mengatakan pada hari Selasa (6/9) bahwa produk yang terkena dampak adalah Kecap Manis ABC, dengan tanggal kedaluwarsa 26 Juni 2024, dan diimpor oleh New Intention Trading Co; ABC Sambal Ayam Goreng Saus, dengan tanggal kadaluwarsa 6 Januari 2024, dan diimpor oleh Distributor Arklife; dan Fukutoku Seika Soft Cream Wafer, dengan masa kadaluarsa 20 April 2023.

Alasan Penarikan

Saus Sambal Ayam Goreng ABC dianggap mengandung asam benzoat, yang tidak tercantum pada label kemasan makanan.

Baik tingkat sulfur dioksida dan asam benzoat yang terdeteksi berada dalam tingkat maksimum yang diizinkan dalam saus. Importir telah diberitahu untuk menarik produk yang terlibat.

Apa itu alergen?

Alergen tidak menimbulkan masalah keamanan pangan bagi konsumen secara umum, tetapi dapat mengakibatkan reaksi alergi pada individu yang sensitif terhadapnya.

Konsumen yang telah membeli produk yang terkena dampak dan alergi terhadap alergen, sebaiknya tidak mengonsumsinya. “Konsumen dapat menghubungi titik pembelian mereka untuk pertanyaan,” terang SFA.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan