"Jika mengacu pada skenario tersebut, selisih antara harga ICP sebagaimana diasumsikan APBN 2022, yaitu sebesar USD63 per barel, dengan harga riil ICP yang menyentuh rata-rata angka USD100 per barel, tidaklah otomatis menghasilkan kerugian. Selisih harga ICP sebesar USD37 per barel itu, menurut INDEF, justru telah menambah pendapatan negara sebesar Rp111 triliun. Dari sisi belanja memang mengakibatkan bertambahnya belanja negara, tapi jumlahnya menurut INDEF hanya sebesar Rp96,2 triliun. Sehingga, negara sebenarnya masih mengantongi surplus anggaran sebesar Rp14,8 triliun," ungkap Fadli Zon.(Arya/Fajar)
Fadly Zon Tuding Ada Narasi Menyesatkan di Balik Kenaikan BBM, Prastowo Yustinus Bilang Begini
