Masih Banyak Data Pribadi yang Bocor, Cak Imin Sebut Kemenkominfo Belum Canggih

  • Bagikan
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (foto: Instagram)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar memastikan, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) segera disahkan. Hal ini harus dilakukan karena kasus kebocoran data belakangan semakin mengkhawatirkan.

“Sekali lagi, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi harus diperkuat,” kata pria yang karib disapa Cak Imin itu kepada wartawan, Jumat (9/9).

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini pun mempertanyakan kinerja Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang dinilai paling bertanggung jawab atas bocornya informasi data pribadi. Apalagi, kasus kebocoran data sudah kerap terjadi.

“Yang kedua Kominfo ini belum canggih berarti, belum bisa melindungi (data) warganya. Karena itu Kominfo ini harus melindungi warganya melalui berbagai cara teknologi yang bisa dipilih,” tegas Muhaimin.

Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra ini juga mendorong pemerintah untuk serius menangani kasus kebocoran data. Caranya, lanjut Cak Imin, Indonesia harus memperbarui teknologi yang lebih canggih agar kasus tersebut tidak terulang.

“Saya kira harusnya kita punya teknologi untuk menangani itu agar tidak ada kebocoran. Saya minta kepda Menteri Kominfo benar-benar mengatisipasi secara teknologi. Sementara masyarakat harus menjaga data pribadinya betul-betul supaya tidak mudah diakses,” terang Gus Muhaimin.

Melihat intensitas kebocoran data masyarakat dalam jumlah yang begitu besar, Gus Muhaimin pun tak canggung menyebutnya sebagai darurat.

“Ini darurat. Cari pakar-pakar teknologi karena ini harus dihadapi dengan kunci teknologi,” tukasnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan