Bekas Pengerukan Ancam Permukiman Warga, Penambangan Ilegal Juga Lewati Batas Desa

  • Bagikan
Ilustrasi

Lurah Sapanang, M Ramli mengaku memiliki dokumen yang dipegangnya selama ini terkait letak teritorial Sungai Biring Ere yang dikeruk itu "Selama ini wilayah itu masuk di kelurahan kami. Baru kali ini diklaim sama pemerintah desa. Bahkan dokumen kita juga pegang dan dulunya itu dikelola sama warga kita," ungkapnya.

Terpisah, Kepala Desa Biring Ere, M Syawir menyebut pengerukan sungai itu masuk wilayahnya dan dilakukan untuk pembuatan destinasi wisata. "Bukan penambamgan tetapi hanya pengerukan saja. Itupun dilakukan untuk destinasi wisata," katanya. (fit)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan