FAJAR.CO.ID -- Rektor Universitas Lampung, Karomani, telah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu membuat PWNU Lampung angkat bicara.
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung menegaskan, pembangunan gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC) merupakan inisiatif mantan Rektor Unila, Karomani, dan tidak melibatkan organisasi NU.
"Perlu kami informasikan gedung itu dibangun atas inisiatif sendiri dari Karomani, sama sekali yang bersangkutan tidak melibatkan NU secara organisasi di semua level, baik PBNU, PWNU, maupun PCNU dan seterusnya," kata Wakil Ketua PWNU Lampung Juwendra Asdiansyah dikutip pada Minggu, 11 September 2022.
Menurutnya, fakta ini sebagaimana diungkap kuasa hukum Karomani bahwa surat menyurat perihal pembangunan gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC) atas nama pribadinya dan bukan perkumpulan NU.
"Dari hal itu sudah menunjukkan bukti bahwa LNC adalah milik pribadi bukan punya organisasi NU. Jadi, kami pun tidak tahu menahu dari mana dana pembangunan tersebut didapatkan dan apakah itu digunakan semua untuk LNC," ujar Juwendra.
Ia mengatakan bahwa masalah yang menimpa Karomani merupakan kapasitasnya sebagai Rektor Unila dan bukan sebagai salah satu Wakil Ketua PWNU Lampung. Dengan demikian, perbuatan tersebut murni dari pribadi Karomani dan tidak ada sama sekali aktivitas maupun program PWNU.
"Secara keorganisasian semua aset-aset milik NU itu didaftarkan secara hukum, dinotariskan serta disahkan lembaga negara yang berwenang atas nama perkumpulan NU, tidak bisa atas nama pribadi. Tapi, faktanya gedung LNC itu surat menyuratnya adalah atas nama Karomani bukan NU. Itu mempertegas dan memperjelas bagaimana posisi PWNU dalam kasus yang saat ini melibatkan Karomani," katanya.