Rayakan Ultah di Paripurna, Puan Dilaporkan ke MKD, Junimart: Saya Kira Tidak Ada Satu Kode Etik yang Dilanggar

  • Bagikan
Anggota DPR Fraksi PDIP, Junimart Girsang

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Fraksi Junimart Girsang mengatakan Ketua DPR RI Puan Maharani tidak melanggar kode etik saat merayakan hari ulang tahun pada sidang paripurna.

Hal itu diungkapkan merespons rencana Puan yang akan dilaporkan ke Mahkamah Agung Kehormatan Dewan (MKG) DPR RI oleh Ketua Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (Kamaksi) Joko Priyoski, Senin (12/9).

"Saya kira tidak ada satu kode etik yang dilanggar. Karena sifatnya spontanitas dan Mbak Puan juga tidak mengharapkan dengan situasi itu," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Dia juga mempertanyakan pasal berapa yang dilanggar cucu proklamator itu mengenai integritas. Junimart yang juga anggota MKD itu melihat pasal per pasal dalam aturan etik anggota dewan. "Mohon maaf, saya bukan mendahului MKD, tapi saya sebagai salah satu anggota di MKD menyatakan tidak ada satu pasal dalam kode etik yang dilanggar," tegasnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu menegaskan jika Puan tidak menemui para pendemo di luar Kompleks Parlemen karena sedang memimpin sidang paripurna. "Semua ada koridor yang harus ditempuh," ujarnya.

Dia mempersilakan mereka yang melaporkan Puan Maharani ke DPR RI karena setiap laporan akan melalui proses verifikasi di MKD.

"Kapasitas pelapor sebagai apa dan nilai-nilai apa sebagai yang dia sebut keberatan dengan situasi itu," kata Junimart Girsang.

Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (Kamaksi) Joko Priyoski melaporkan Puan Maharani ke MKD atas viralnya video perayaan ulang tahun pada 6 September 2022 dan saat bersamaan masa buruh berunjuk rasa.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan