Senjata Tajam dan Miras Ditemukan di Markas Batalyon 120, Danny Malah Sebut Upaya Politisasi

  • Bagikan
Polisi mengamankan sejumlah orang di Markas Batalyon 120, senjata tajam dan miras ikut diamankan. (IST)

Kapolsek Tallo, Kompol Badollahi, mengatakan dalam penggerebekan itu memang ditemukan berbagai macam jenis senjata tajam. Ia berdalih semua barang bukti tersebut adalah sitaan yang dilakukan Batalyon 120.

"Busur (senjata tajam) itu yang diserahkan anak-anak yang dirangkul kemudian dibina oleh Batalyon 120, dan akan dimusnahkan. Itu kumpulkan untuk diserahkan ke kepolisian, tetapi belum sempat," dalihnya.

Polsek Tallo juga telah memulangkan 48 anggota Batalyon 120 yang ditangkap oleh Polda Sulsel.

Sengaja Dikumpul

Ketua Dewan Komando Batalyon 120, Faisal Sahabuddin menepis berbagai tudingan mengenai hasil penggerebekan oleh Polda Sulsel. Ia mengatakan, Sekretariat Batalyon bukanlah tempat penimbunan senjata tajam, pesta miras, atau tempat kumpul geng motor.

"Kami membenarkan bahwa busur dan parang berada di Sekretariat Batalyon 120. Kami ingin meluruskan bahwa tidak ada satupun dalam kepemilikan atau penguasaan barang," ucapnya.

Faisal menyebut barang bukti tersebut adalah hasil sitaan dari para pelaku kriminal jalanan yang mereka rekrut.

Mengenai botol bekas minuman keras, ia menyebut benda tersebut diperuntukkan sebagai media kreativitas anggotanya. Seluruh botol miras sengaja dikumpulkan untuk dijual sebagai barang bekas keperluan operasional sekretariat.

Dengan adanya kejadian tersebut, Faisal mengaku Batalyon 120 akan mengevaluasi diri. "Di jam-jam tertentu sekretariat ini akan kami tutup. Mungkin pukul 24.00 hingga 01.00 tidak ada lagi aktivitas. Kita juga memikirkan masukan dari tetangga dalam hal ini RT-RW setempat," tandasnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan