Jokowi Minta Kepala Daerah Pakai APBD untuk Kendalikan Inflasi Akibat Kenaikan BBM

  • Bagikan
Presiden Jokowi saat mengumumkan kenaikan harga BBM Subsidi

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemerintah daerah untuk tidak ragu menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebagai upaya menyelesaikan persoalan dari penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).

“Tidak perlu ragu-ragu menggunakan anggaran yang ada karena sudah ada Peraturan Menteri Keuangan dan juga SE (Surat Edaran) dari Menteri Dalam Negeri,” jelas Jokowi saat memberikan arahan kepada seluruh kepala daerah se-Indonesia terkait pengendalian inflasi di Istana Presiden, Jakarta, Senin (12/09/2022).

Payung hukumnya kata Jokowi sudah jelas. Namun begitu penggunaan APBD mesti dipastikan betul-betul digunakan dalam rangka untuk menyelesaikan persoalan karena penyesuaian harga BBM.

Saat ini kata Jokowi, realisasi APBD masih berada di kisaran 47 persen, padahal kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah sangat besar.

Untuk itu, ia mengatakan pemerintah pusat mendorong pemda untuk menggunakan dua persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk subsidi dalam rangka menyelesaikan akibat dari penyesuaian harga BBM.

“Bentuknya, bisa bansos (bantuan sosial), terutama kepada rakyat yang sangat membutuhkan. Nelayan misalnya, kan harian menggunakan solar ini bisa dibantu dengan menyubsidi mereka. Ojek misalnya, ini juga menggunakan BBM, bisa dibantu dari subsidi ini. Juga UMKM, bisa juga dibantu dalam pembelian bahan baku yang naik karena kemarin ada penyesuaian harga BBM,” ujarnya.

Menurut Jokowi, alokasi dua persen dari dana transfer umum ini berjumlah sekitar Rp2,17 triliun. Selain itu terdapat alokasi belanja tidak terduga sebesar Rp16,4 triliun dan baru digunakan Rp6,5 triliun.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan