FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai tindakan Iptu Faizal sudah benar dalam menjalankan tugas melayani pengaduan masyarakat terkait keberadaan ormas yang diduga meresahkan.
Iptu Faizal merupakan Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tallo Resor Kota Besar Makassar. Ia tiba-tiba dicopot melalui sambungan telepon usai terlibat dalam penangkapan 48 Pemuda Batalyon 120 pada Minggu 11 September kemarin.
Dalam penggerebekan yang dilancarkan Polda Sulsel dan diamankan oleh Iptu Faizal itu ditemukan alat bukti diantaranya, 164 buah anak panah (busur), 4 parang, 1 senjata rakitan jenis Papporo, 3 ketapel, 38 botol minuman keras yang kosong dan 20 unit sepeda motor.
Sugeng Teguh Santoso mengatakan yang harus ditindaki itu Kapolrestabes Makassar bukan Kanit Reskrim Polsek Tallo.
"Jika melakukan intervensi, proses hukum, Kapolrestabes Makassar harus dicopot," tegas Sugeng, Selasa (14/9/2022).
IPW juga mendesak Polda Sulsel untuk memeriksa Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto dengan melibatkan Propam.
"Polda Sulsel harus menurunkan tim Propam untuk memeriksa Kombes Pol Budhi Haryanto. Jangan korbankan anggota di bawah," kuncinya.
Dukungan warganet terhadap Iptu Faizal juga kian meluas. Terlihat tanda pagar (tagar) Save Polri didengungkan di sosial media mulai dari grup WhatsApp, Instagram hingga Facebook.
“Iptu Faizal Kanit Res Tallo, polisi baik yang dicopot lewat telfon oleh Kapolrestabes Mks pasca penggerebekan Markas Batalyon 120 oleh pihak Polda yang berhasil mengamankan sejumlah orang. 164 busur, samurai dan senjata tajam,” tulis warganet dalam pesan yang beredar.