FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Effendi Simbolon minta maaf kepada TNI atas ucapannya yang dianggap menyakit hati prajurit TNI di seluruh Indonesia.
Itu lantaran Effendi Simbolon menyebut TNI seperti gerombolan ormas.
Pernyataan politikus PDIP Effendi Simbolon itu dinilai bisa menimbulkan perpecahan di tubuh TNI.
Apalagi, dia juga menyebut bahwa TNI sudah tidak solid karena disharmoni antara Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurrachman.
Akan tetapi, jika masih ada prajurit TNI yang masih belum bisa menerima permintaan maaf Effendi Simbolon, dipersilahkan melapor ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Hal itu disampaikan pengamat Militer Connie Rahakundini Bakrie dalam keterangannya, Rabu 14 September 2022.
“Tiap-tiap Warga Negara Indonesia, termasuk anggota TNI, dapat mengadukan yang bersangkutan melalui mekanisme MKD di DPR,” saran Connie.
Demikian juga dengan KSAD Jenderal Dudung Abdurrachman yang juga bisa melaporkan Effendi Simbolon ke MKD.
“Maka dipersilakan menggunakan haknya sebagai warga negara melalui jalur pengaduan ke MKD,” sambungnya.
Kendati demikian, Connie mengimbau KSAD Jenderal Dudung untuk memberikan contoh kenegarawanan.
Yaitu, setiap pemimpin bangsa adalah pembela masyarakatnya atau siapapun yang dipimpinnya, dan bukan kebalikannya.
“Demikian agar dipahami oleh publik dan disikapi secara dewasa oleh semua pihak,” jelasnya.
Meski begitu, Connie menilai PDIP semestinya tidak tinggal diam dengan ulah Effendi Simbolon itu.
Sebab, pernyataan anggota Komisi I DPR RI itu menyakitkan bagi prajurit TNI.