Terpisah, anggota Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno mengungkapkan, komisinya telah membentuk panitia kerja (panja) tentang kebocoran data. ”Pembentukan panja sudah diputuskan dalam rapat komisi I,” terangnya.
Melalui panja itu, komisi I akan berupaya mengurai berbagai persoalan terkait dengan kebocoran data yang sangat marak. Panja bakal melakukan pertemuan dengan pemerintah, akademisi, pakar, praktisi, tokoh masyarakat, dan pihak terkait lain.
Panja juga akan membahas persoalan kebocoran data yang selama ini terjadi. Apa saja penyebab dan cara mengatasinya. Jangan sampai pemerintah hanya mengimbau agar para hacker tidak melakukan peretasan, tetapi tidak mencari solusi dari masalah tersebut.
Menurut politikus Partai Golkar itu, pembentukan panja menjadi bukti keseriusan komisi I dalam menyelesaikan kasus yang terus berulang. Kasus kebocoran data harus disikapi serius. Pemerintah harus melindungi data pribadi masyarakat. ”Pengamanan data harus betul-betul ditingkatkan,” tutur Dave.
Dia mengakui, komisi I dan pemerintah memang sudah menyusun RUU PDP yang segera disahkan menjadi undang-undang (UU). Namun, perangkat hukum itu tidak akan berarti apa-apa jika tidak ada kebijakan turunan yang bisa dijalankan. Pemerintah harus membuat sistem pengamanan data yang baik serta meningkatkan kualitas SDM dan tingkat literasi masyarakat.
Dave menuturkan, bukan hanya pemerintah yang melakukan pengamanan data pribadi. Masyarakat juga harus membantu upaya pemerintah. Salah satunya, masyarakat tidak sembarangan memberikan data pribadi kepada pihak lain. ”Masyarakat tidak boleh cepat tergiur dengan berbagai penawaran di media digital yang meminta data pribadi,” tegasnya.