Tepergok Setengah Telanjang di Mobil saat Parkir di Pinggir Jalan, Begini Nasib Honorer Diskominfo Jawa Tengah Ini

  • Bagikan
Sepasang mesum nonASN Pemprov Jateng. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

FAJAR.CO.ID, SEMARANG - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Tengah Riena Retnaningrum buka suara soal dua non-ASN yang berbuat mesum.

Riena mengakui dua pegawainya itu telah melakukan perbuatan mesum. Kini, keduanya telah dijatuhi hukuman pemberhentian secara tidak hormat. Riena mengatakan penindakan tegas tersebut sudah sesuai dengan regulasi yang ada.

Berdasarkan laporan kepolisian dan surat perjanjian kerja terhadap dua pegawai non-ASN itu.

"Memang lagi viral, viral yang tidak bagus. Kita ikuti semua regulasi aturan main yang ada," tuturnya, Kamis (15/9).

Riena mengatakan pemutusan hubungan kerja telah dikeluarkan sejak Selasa (13/9). Dasar pemecatan karena dua pegawai kontrak tersebut telah menjelekkan nama baik instansi pemerintah. "Kami tahu dua orang tersebut telah melakukan perbuatan yang tidak pantas sebagai non-ASN," kata Riena.

Riena menyebut peristiwa tak baik itu harus menjadi pembelajaran. Menurutnya, proses evaluasi tengah dilakukan untuk menghindari kejadian serupa. "Sama-sama mengingatkan jajaran Dinas Kominfo agar kerja taat azaz," ujarnya.

Dia juga menggandeng Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah untuk menjelaskan makna perjanjian kerja yang dimiliki setiap pegawainya.

"Kami gunakan pihak ketiga, ada tes psikologi, wawancara, kompetensi, sertifikat yang dipunyai," ujarnya.

Riena meminta seluruh pegawai, baik ASN maupun non-ASN dapat mematuhi peraturan dalam bekerja, serta menjadi contoh yang baik kepada masyarakat. "Laksanakan tugas penuh dedikasi, integritas dan tentu punya loyalitas serta menambah knowledge," ujarnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan