Kehadiran Ombudsman Sulbar Bawa Harapan To Kasiasi

  • Bagikan

Oleh: Anriadi Kaizen
(Pemerhati Kebijakan Publik, Mahasiswa PPs Unhas)

Meskipun usia Ombudsman RI terbilang masih muda tetapi manfaat dan peran strategis Ombudsman sangat dirasakan oleh masyarakat kecil hingga hari ini. Manfaat ini tidak bisa dielakkan lagi oleh publik, sebab salah satu jalan untuk meminta bantuan atas penyelewengan kebijakan publik dapat ditempuh melalui Ombudsman. Tak ayal banyak kasus yang mendzalimi rakyat kecil dapat diselesaikan oleh lembaga Ombudsman.

Ombudsman sendiri adalah lembaga negara di Indonesia yang mempunyai wewenang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Meskipun Ombudsman tidak setenar saudaranya di ranah publik sebagai lembaga negara lainnya seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan lain sebagainya, namun fungsi dan kinerja Ombudsman tidak dapat dielakkan. Ombudsman menjadi salah satu lembaga negara yang menjadi harapan To Kasiasi (Rakyat Kecil) dalam mengawal hak bagi rakyat kecil agar segala kebijakan publik dapat benar-benar tepat sasaran sesuai aturan yang berlaku.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan