Dini Hari Lihat Istri Tetangga Tidur Lelap di Lantai, Pria Ini Langsung Masuk Lalu Matikan Lampu, Terjadilah

  • Bagikan
Tersangka IW (tengah) yang terlibat dugaan pencabulan istri tetangga diringkus Polsek Kenjeran. Foto:Ardini Pramitha/JPNN.com

FAJAR.CO.ID, SURABAYA - Seorang kuli bangunan, IW (43) diringkus Polsek Kenjeran Surabaya setelah diduga melakukan persetubuhan terhadap istri tetangganya, RF (27).

Kapolsek Kenjeran Surabaya Kompol Buanis Yudho menceritakan kronologi dugaan persetubuhan tersebut.

Kejadiannya bermula saat tersangka pulang dalam kondisi mabuk setelah minum alkohol jenis arak pada Rabu (14/9) sekitar pukul 02.00 WIB.

“Ketika hendak pulang ke rumah, tersangka melihat rumah korban dalam keadaan sepi dan tidak ada sepeda motor suami korban,” kata Kompol Yudho.

Tersangka pun masuk ke rumah korban dan mendapati istri tetangga sedang tidur di lantai. Melihat hal itu, tersangka mematikan lampu dan diduga melancarkan aksi pencabulan tersebut.

“Korban menyangka itu suaminya karena lampunya dalam keadaan mati. Akan tetapi, korban curiga dan melakukan perlawanan kepada tersangka. Namun tersangka tetap memaksa korban,” ujarnya.

Korban kemudian berteriak dan meminta tolong. Mendengar korban berteriak, tersangka langsung melarikan diri.

“Korban kemudian menceritakan itu kepada suaminya YN dan bergegas untuk melakukan pencarian kepada tersangka, tetapi tidak ketemu,” tutur perwira melati satu tersebut.

Keesokan harinya, suami korban mendapati tersangka pulang ke rumah dan kemudian melaporkan kepada Polsek Kenjeran dan dilakukan penangkapan guna proses lebih lanjut.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 285 KUHP (tentang Pemerkosaan) dengan pidana penjara paling lama 12 tahun penjara,” ucap Kompol Yudho. (jpnn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan