FAJAR.CO.ID, POLMAN - Belakangan ini ramai di pubik kasus oknum aparat kepolisian dan TNI yang melakukan perbuatan terlarang. Mulai dari oknum Polisi yang memukul ibu-ibu, tentara yang menodongkan senjata, sampai oknum tentara menganiaya warga.
Seperti yang terjadi di Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar). Seorang oknum anggota TNI Serma AB, menganiaya seorang warga AM (40) hingga babak belur.
Kuat dugaan penganiayaan tersebut dilakukan AB lantaran terbakar api cemburu. AM dicurigai menjalin hubungan perselingkuhan dengan istrinya. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Ugi Baru, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polman, Sulbar, beberapa waktu lalu.
Berdasarkan keterangan yang didapatkan, saat itu, AB mendatangi AM di rumahnya. Setelah tiba di rumah AM, AB menanyakan terkait dugaan perselingkuhan istrinya kepada saksi. Namun, AB tidak percaya dengan pernyataan saksi dan langsung masuk ke rumah AM.
Tanpa basa-basi, AB langsung menyerang korban hingga kritis dan dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Hj Andi Depu. Penganiayaan tersebut pun menjadi viral setelah seorang warga yang sempat merekam peristiwa dan diunggah ke media sosial.
Dalam video berdurasi 27 detik itu, terlihat AB melakukan penganiayaan terhadap AM di pinggir jalan. AB terlihat memukul korban menggunakan traffic cone atau kerucut lalu lintas, bahkan beberapa kali meninju wajah AM.
Dandim 1402/Polman, Letkol Czi Masni Etha Yanurianedhi, membenarkan peristiwa tersebut. Kata dia, Serma AB bakal diproses hukum. Masni Etha mengungkapkan, Serma AB kini ditahan dan akan diperiksa Detasemen Polisi Militer (Denpom) Parepare.