Deretan 5 Partai Hasnaeni Moein Sebelum Jadi Ketua Partai Republik Satu, Parpol yang Lolos Verifikasi Peserta Pemilu 2024

  • Bagikan
Hasnaeni Moein Ketua Partai Republik Satu (ist)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Sosok Hasnaeni Moein atau Wanita Emas jadi pusat perhatian setelah videonya memberontak saat diamankan pihak Kejaksaan Agung.

Wanita kelahiran Makassar itu, dikenal sebagai politikus yang doyang pindah partai. Tercatat Hasnaeni Moein pernah menjadi anggota 5 partai atau menjejaki partai-partai sebelum akhirnya jadi Ketua Umum Partai Republik Satu tahun 2022 ini.

Deretan-deretan partai yang pernah dimasuki Hasnaeni Moein antara lain Golkar, Hanura, Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Demokrat, Partai Emas dan akhirnya berlabuh di Partai Republik Satu.

Sebagai anak mantan anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Max Moein, perempuan yang melabeli dirinya sebagai Wanita Emas ini telah melanglang buana dalam dunia politik Tanah Air.

Setelah sebelum-sebelumnya menjadi pengurus atau kader partai yang didirikan orang lain, maka pada tanggal 11 Juli 2020 lalu, Hasnaeni Moein mendirikan Partai Emas.

Ia tetap mengusung jargon ‘Emas’ pada partai yang didirikannya. Jargon ‘Emas’ ini merupakan singkatan dari Era Masyarakat Sejahtera.

Ideologi Partai Emas ini adalah Pancasila dan Ekonomi Liberalisme.

Hal itu selaras dengan visi dan misi partai yang identik dengan program ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Selang dua tahun berjalan atau tepatnya tahun 2022, Hasnaeni Moein terpilih sebagai Ketua Umum Partai Republik Satu di Jakarta, pada Senin 11 Juli 2022 lalu.

Partai Republik Satu ini merupakan transformasi dari Partai Emas yang didirikannya pada tahun 2020 lalu.

Wanita Emas Lolos Verifikasi KPU
Hasnaeni telah mendaftarkan partai yang digawanginya itu ke KPU pada hari terakhir pendaftaran atau Minggu malam (14/8/2022) untuk kepentingan Pemilu 2024.

Partai besutan Wanita Emas ini dinyatakan lolos verifikasi administrasi oleh KPU bersama 23 partai lainnya.

Proses verifikasi administrasi Partai Republik Satu tetap dikerjakan KPU meski Hasnaeni sebagai ketua umum berstatus tersangka di Kejagung karena dugaan korupsi.(pojoksatu/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan