Febri Diansyah Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Trimedya Panjaitan Bilang Enggak Ada Masalah, Aziz Yanuar: Bukan Membela Kekeliruan

  • Bagikan
Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan. Foto; Ricardo/JPNN.com

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan merespons positif langkah mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menjadi penasihat hukum bagi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Putri merupakan salah satu tersangka pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Enggak ada masalah," kata Trimedya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/9).

Legislator PDI Perjuangan itu menilai Febri merupakan sosok yang berpengalaman di bidang hukum. Menurut Trimedya, mantan pegiat Indonesia Corruption Watch (ICW) itu juga pernah menangani perkara kepemiluan.

"Febri sudah jadi lawyer dan memutuskan menangani perkara-perkara yang menarik perhatian," ujar dia.

Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar turut menanggapi keputuasan mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memilih menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi.

Dalam kacamata Aziz Yanuar yang juga merupakan advokat, keputusan Febri Diansyah bergabung menjadi pengacara Putri Candrawathi itu bukanlah hal yang keliru

“Tanggapan saya adalah begini, pengacara itu harusnya jangan dipandang membela (jika ada) kesalahan dan kekeliruan kliennya,” kata Aziz saat dihubungi pojoksatu.id, Rabu (28/9/2022).

Tugas pokok utama seorang pengacara itu, kata dia, tidak hanya melihat kesalahan kliennya, seperti hal tindak pidana yang dilakukan Putri Candrawathi yang terlihat memang kejam.

Namun lagi-lagi, tugas pokok utama seorarang pengacara itu, yakni membela hak-hak hukum kliennya.

“Tugas utama pengacara adalah membela hak- hak hukum dari kliennya. Bukan membela kekeliruan atau kesalahan kliennya,” ujarya.

Karena itu Aziz menilai, keputusan Febri Diansyah memilih menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi sebenarnya bukan membela tindak kejahatan kliennya.

Akan tetapi pembelaan Febri Diansyah itu murni untuk memberikan pendampingan hukum terhadap Putri.

“Sebagai advokat yang ideal adalah terkait masalah hukumnya saja. Bukan masuk ke ranah selain itu,” tuturnya.

Febri Diansyah menjadi bagian dari tim penasihat hukum Putri Candrawathi karena diminta.

"Saya diminta bergabung ke tim kuasa hukum perkara tersebut beberapa minggu lalu," kata Febri, Rabu (28/9).

Febri bersedia bergabung setelah mempelajari berkas perkara dan juga bertemu istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"Sebagai advokat, saya akan mendampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual," katanya. (jpnn/pojoksatu/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan