Di sisi lain dia mendukung Lukas Enembe untuk melakukan upaya hukum untuk mencari keadilan.
“Ketiga, kami juga mendukung upaya hukum pak Lukas untuk mencari keadilannya,” tandasnya.
Diketahui, Lukas telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penerimaan gratifikasi Rp1 Miliar.
Penetapan tersangka itu berdasarkan surat KPK RI Nomor B/536/dik.00/23/09/2022 tanggal 5 September 2022. (selfi/fajar)