"Kita berharap proses hukum segera diselesaikan sesuai asas Contante Justitie yaitu proses pemeriksaan tidak berbelit belit dan untuk melindungi hak tersangka guna mendapat pemeriksaan dengan cepat agar segera di dapatkan kepastian hukum," pungkas guru besar yang juga sangat mengidolakan PSM Makassar itu. (Muhsin/Fajar)
Putri Candrawathi Resmi Ditahan, Pakar Hukum: Seharusnya dari Awal
