FAJAR.CO.ID, JAKARTA--Pasangan artis ternama Rizky Billar dan Lesti Kejora diduga mengalami keretakan dalam rumah tangga.
Kabar ini datang ketika Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Lesti Kejora mengaku dirinya didorong ke kasur. Selain itu ia menyebut suaminya Rizky Billar mencekik hingga dibanting ke lantai.
Mengenai peristiwa Lesti Kejora dan Rizky Billar. Presenter Deddy melontarkan sindiran menyelekitnya melalui Instagram Storiesnya yang diunggah pada Jumat, 30 September 2022.
Deddy Corbuzier pun menyebut hal tersebut seperti BJJ.
"It's BJJ," tulis Deddy Corbuzier dikutip fin.co.id dari @mastercorbuzier.
BJJ yang dimaksud Deddy Corbuzier diduga merupakan singkatan dari Brazilian jiu-jitsu yang merupakan seni bela diri yang fokusnya pada pertandingan lantai. Seni bela diri ini dipopulerkan di Brasil.
Sebagaimana dikabarkan, Polda Metro Jaya berikan penjelasan terkait laporan Lesty Kejora atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Rizkiy Billar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan kasus KDRT ini terjadi di kediaman Rizky Billar dan Lesti Kejora yang berada di Jalan Gaharu III, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu, 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dan pukul 09.47 WIB.
Kejadian ini bermula ketika Lesti Kejora yang menyebut Rizky Billar telah berselingkuh darinya.
Lanjutnya, Lesti Kejora meminta agar dirinya dipulangkan ke rumah orang tuanya namun permintaan tersebut membuat Rizky Billar naik pitam.
Sehingga Rizky Billar pun melakukan perbuatan kekerasan terhadap Lesti Kejora.
"Terlapor (Rizky) emosi dan berusahan mendorong korban (Lesti) dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai," ucap Zulpan dalam jumpa pers pada Jumat, 30 September 2022.
Zulpan meneruskan Rizky melakukan kekerasan berulang kali terhada istrinya dengan cara menarik tangan korban ke arah kamar mandi lalu membanting ke lantai.
"Sehingga tangan kanan (Lesti) dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit," kata Zulpan.
Mengenai hal ini, Rizky Billar terancam pidana lima tahun penjara terkait laporan dugaan kekerasan dalam rumah tanggan terhadap Lesty Kejora.
Artis FTV tersebut, dikenakan pasal 44 UU No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan dalam rumah tangga.(fin/fajar)