Klaim Tak Tahu Menahu Perkara, Istri dan Anak Lukas Enembe Tolak Diperiksa sebagai Saksi

  • Bagikan
Gubernur Papua Lukas Enembe -dok-

Sebelumnya KPK telah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September lalu, namun ia tidak hadir karena sakit.

Kemudian KPK telah mengirim surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe agar yang bersangkutan hadir untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada 25 September 2022 dan ia kembali tidak hadir karena alasan kesehatan.

Pihak Lukas Enembe juga sudah mengajukan permohonan agar KPK memberikan izin kepada yang bersangkutan untuk berobat ke Singapura. (jpnn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan