FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti, diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas impor garam industri tahun 2016-2022.
Hal itu juga dibenarkan Susi Pudjiastuti melalui cuitannya. Susi mengaku hadir sebagai warga negara yang baik dan patuh terhadap hukum, serta peduli nasib para petani garam.
Susi berharap semoga hal yang merugikan ekonomu petani garam bisa tertangani dan kesejahteraan petani garam terjaga.
"Slm sore,hr ini sy memenuhi panggilan Kejakgung sbg saksi kasus impor garam. Sy hadir sbgai wargngr yg baik patuh hukum& perduli nasib para petani garam. Semoga hal yg merugikan ekonomi petani garam bisa tertangani Keberadaan, keberlanjutan & kesejahteraan petani garam terjaga🙏," cuitnya yang dikutip FAJAR.CO.ID, Jumat (7/10/2022).
Dia menceritakan, dalam penutup Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ia bermohon kepada Kejagung untuk menjaga Keberadaan, keberlanjutan, dan Kesejahteraan petani garam.
Informasi yang dihimpun, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan ini tiba di Kejaksaan Agung pada pukul 09.00 WIB. (eds)