Dugaan Kriminalisasi, Petani di Bengkulu Utara Mengaku Heran Dituduh Mencuri di Lahan Sendiri

  • Bagikan
Empat dari lima petani yang diduga dikriminalisasi.

Kemudian pada 1 Agustus 1995, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkulu Utara menerbitkan sertifikat HGU PT Bina Bumi Sejahtera (BBS) dengan Nomor 34 dengan luas 1.889 hektare dengan jenis komiditi kakao/cokelat. Sertifikat diterbitkan berdasar Surat Keputusan Menteri Pertanahan Nomor: 42/HGU/BPN/95 pada 12 Juni 1995. (jpg/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan