Menurutnya pemberitaan terhadap kliennya selama ini dinilai sangat berlebihan. “Oh itu enggak (KDRT), berlebihan itu,” ujarnya.
Ade Erfil juga menilai, hasil visum KDRT yang dilakukan pihak kepolisan itu, nantinya bisa dibuktikan dengan pemeiksaan kliennya. “Walaupun visum ada tapi kan belum ada pemeriksaan,” ujarnya. (pojoksatu/fajar)