Hasil Pendataan Pegawai Non-ASN Bikin Gempar Honorer, Raden Sutopo Yuwono: Gelisah Semua

  • Bagikan
Ilustrasi tenaga honorer : Ricardo/JPNN.com

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Pendataan pegawai non-ASN oleh pemerintah sudah dilakukan. Namun, para honorer yang telah masuk datanya justru gelisah.

Para honorer K2 dan non-K2 bahkan dibuat gempar dengan hasil pendataan non-ASN tersebut. Diketahui, jumlah pegawai non-ASN yang sudah masuk pendataang berkisar 2,2 juta orang.

Salah satu yang menyebabkan kalangan honorer gempar dengan hasil pendataan ini karena masa kerja yang terhitung hanya 5 tahun, meski banyak dari mereka yang sudah mengabdi hingga puluhan tahun.

"Pendataan non-ASN tidak meng-cover masa kerja honorer," kata Ketum DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I), Raden Sutopo Yuwono kepada JPNN.com, Minggu (9/10).

Dia menyebut rata-rata honorer non-K2 dengan masa pengabdian 15 tahun. Anehnya saat pendataan non-ASN yang terbaca hanya 5 tahun.

Dia mencontohkan, Novi Kurnianingrum, istrinya dengan masa kerja sebagai guru honorer selama 15 tahun, tetapi hanya tercatat 5 tahun 8 bulan.

"Ini masa kerja kumulatifnya tidak sesuai. Teman-teman guru honorer dan tenaga kependidikan (tendik) gelisah semuanya," kata Sutopo.

Kasus serupa menimpa honorer K2. Ros, honorer K2 tenaga administrasi dari Nusa Tenggara Barat juga risau dengan masa kerjanya yang tidak dihitung.

Dia mengungkapkan masa kerjanya hanya dihitung 5 tahun 6 bulan. Menurut Ros, dia dan rekan-rekannya hanya diminta untuk mengunggah masa kerja 5 tahun terakhir pada riwayat pekerjaan.

"Saya sudah menyiapkan SK pengabdian sejak 1999. Kami sampai rela bongkar gudang untuk mencari data, nyatanya yang diminta cuma 5 tahun," keluhnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan