FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kalangan DPR mengendus dugaan adanya mafia impor baja. Praktik mafia ini dinilai merusak bisnis baja tanah air.
Karena itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Bambang Haryadi mengatakan, ada semacam kartel impor baja yang beroperasi di Indonesia dan masih belum tersentuh hukum.
Untuk itu, Bambang mendukung langkah Kejagung memberantas kartel impor baja yang melibatkan sejumlah pejabat di Kemendag dan swasta.
Kepada wartawan, Bambang mengatakan, pengusutan dugaan korupsi impor baja di Kejagung membuktikan adanya kartel, yang mencuat isunya dalam rapat Komisi VII beberapa waktu silam.
“Kecurigaan kami soal kartel impor baja terbukti nyata dan bukan hanya sekadar isapan jempol,” tegas Bambang (10/10).
Politikus, senior Partai Gerindra itu meyakini maraknya impor besi dan baja ke Indonesia adalah ulah kartel. “Ada operasi kartel bermain di impor baja. Kita tahu bahwa saat ini kebutuhan besi dan baja untuk dalam negeri sangat besar, apalagi kalau kita hubungkan dengan rencana membangun Ibu Kota Negara” bebernya.
Buka tidak mungkin, kata Bambang, DPR akan membentuk panja untuk mendalami persoalan melubernya impor besi dan baja ini. “Industri baja dan besi tanah air merosot karena ulah kartel ini,” Tegasnya.
Untuk itu, dia mendesak Kejagung untuk memberantas dan menangkap semua yang terlibat dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, sejumlah massa yang menamakan diri Komunitas Aktivis Muda Indonesia (KAMI) berunjuk rasa di depan Kejaksaan Agung meminta Jaksa mendalami keterangan Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Veri Anggrijono terkait dugaan kasus korupsi impor baja periode 2016-2021.
Seperti diketahui, dugaan adanya korupsi impor baja dan turunannya di Kemendag berawal dari surat keterangan yang ditandatangani Veri untuk enam perusahaan importir baja yang kuota impornya sudah habis.
Namun, karena surat keterangan yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag itu, keenam perusahaan itu bisa mengimpor baja. Efeknya negara diduga dirugikan hingga belasan triliun.
Keenam perusahaan tersebut sudah dijadikan tersangka dan dua orang dari pihak swasta. Sementara hanya seorang ASN yang menjadi analis muda perdagangan impor di Kemendag saja yang dijadikan tersangka. Para pejabat di atasnya masih bebas.
Ketua KAMI Sultoni, mengatakan seharusnya Kejagung sudah menetapkan Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri itu sebagai tersangka.
“Di pihak Kemendag hanya seorang staf atau suruhan saja yang dijadikan tersangka bukan pengambil kebijakan. Kami minta Kejagung jangan bermain mata di kasus ini,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Harian DPP Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK) Jerry Massie mengatakan saat ini publik sedang menunggu keberanian Jaksa Agung menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi impor besi atau baja.
“Keberanian dan ketegasan Kejaksaan Agung sedang ditunggu publik. Jangan sampai kasus ini menurunkan kredibilitas Kejaksaan Agung. Semua yang terlibat harus dihukum sesuai UU yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Mendag Zulkifli Hasan meminta para wartawan untuk bertanya langsung ke pejabat yang bersangkutan karena belum paham atas kasus yang dimaksud. Apalagi kasus terjadi di era menteri sebelumnya.
Namun, dalam beberapa kesempatan Mendag menegaskan komitmennya untuk memberantas mafia impor baja. “Saya masih di luar kota,” katanya. Namun, saat dikonfirmasi via telepon tidak ada respon dari Veri Anggrijono dan tidak bisa dihubungi. Seorang staf di Ditjen PLN Kemendag mengatakan Very sedang tidak berada di kantor. (jpg/fajar)